Pocket

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Diberitahukan Kepada Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Riau yang namanya terlampir didalam surat pemberitahuan ini untuk dapat segera mangajukan permohonan pencairan Bantuan Sosial Pendidikan Biro Kesra Pemprov Riau. Persyaratan dan Berkas terlampir dibawah ini.

Format Persyaratan Pencairan:

  1. Surat Permohonan Pencairan ditujukan kepada Gubernur Riau (Materai Rp. 10.000); terlampir
  2. Pakta Integritas (Materai Rp. 10.000); terlampir
  3. Surat Pernyataan pertanggungjawaban Mutlak (Materai Rp. 10.000); terlampir
  4. Surat Keterangan Aktif Kuliah ditanda tangani pimpinan Universitas/ Fakultas (Asli);
  5. Kwitansi penerima rangkap 4, ditandatangani dan pada lembar pertama bermaterai 10.000;
  6. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  7. Foto Copy Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif atas nama Penerima Bantuan.

Persyaratan Laporan Penggunaan Dana

  1. Foto Copy surat permohonan pencairan Dana Bantuan Sosial Pendidikan;
  2. Foto Copy kwitansi pengajuan pencairan Dana Bantuan Sosial Pendidikan (copian kwitansi yang bermaterai 10.000);
  3. Rincian Penggunaan Dana Belanja Bantuan Sosial Pendidikan;
  4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana (Materai 10.000);
  5. Foto Copy bukti pengeluaran dan/atau kwitansi pembayaran sesuai dengan rincian anggaran yang diusulkan dalam permohonan pencairan.

Berkas paling lambat di terima tanggal 05 Mei 2021 dibagian Kemahasiswaan BAAK Universitas Muhammadiyah Riau

berkas lampiran untuk S1 jilid warna kuning
berkas lampiran untuk D3 jilid warna Biru
(Sebelum dijilid disarankan untuk di koreksi ke bagian kemahasiswaan terlebih dahulu)

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan

Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh