Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Rektor UMRI terkait Tata Tertib Kampus Islami dan Disiplin Mahasiswa (6/12/2024), dengan tujuan untuk menjaga lingkungan kampus yang kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai Islami. Sosialisasi ini diadakan dalam rangka memperkuat penerapan peraturan yang bertujuan menegakkan kedisiplinan dan mendorong mahasiswa untuk berperilaku sesuai dengan norma dan etika yang berlaku di UMRI.

Rektor UMRI, Dr. H. Saidul Amin, MA, dalam sambutannya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan mahasiswa sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik. Ia juga mengingatkan agar mahasiswa UMRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam maupun di luar kampus.

Selain itu, dalam acara sosialisasi ini juga diperkenalkan Satuan Tugas Penegakan Disiplin (Satgas Penegak Disiplin) UMRI. Satgas ini bertugas untuk menegakkan peraturan dan disiplin di lingkungan kampus UMRI. Civitas Akademika yang melanggar peraturan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satgas Penegak Disiplin UMRI memiliki saluran komunikasi melalui Webiste dan Email yang dapat digunakan oleh seluruh civitas akademika UMRI untuk melaporkan atau melihat daftar laporan terkait pelanggaran yang terjadi. Berikut adalah informasi yang perlu diketahui:

Website Laporan Pelanggaran
www.satgas.umri.ac.id

Website Laporan Pelanggaran
satgas@umri.ac.id


Melalui Website dan Email ini, siapapun dapat mengirimkan laporan terkait pelanggaran disiplin yang terjadi di lingkungan kampus UMRI.

Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh civitas akademika UMRI lebih memahami pentingnya menjaga tata tertib dan disiplin dalam kehidupan kampus. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mahasiswa UMRI dapat menjadi individu yang berakhlak mulia, berilmu, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *