Pocket

Yth.

Badan Penyelenggara/Pimpinan PTS/Ketua LPPM

di Lingkungan Kopertis Wilayah X

Sehubungan dengan pencairan dana penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah ditransfer ke masing-masing rekening LPPM pemenang hibah penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2018, maka bersama ini kami sampaikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan pedoman Edisi XI tidak dibenarkan pihak manapun melakukan pemotongan terhadap dana tersebut.

Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Unduh:

Panduan Edisi XI dan Larangan Memotong Dana Penelitian Pengabdian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CAPTCHA

*