Pocket

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Diberitahukan Kepada Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Riau yang namanya terlampir didalam surat pemberitahuan ini untuk dapat segera mangajukan permohonan pencairan Bantuan Sosial Pendidikan Biro Kesra Pemprov Riau. Persyaratan dan Berkas terlampir dibawah ini.

Format Persyaratan Pencairan:

  1. Pakta Integritas (Materi Rp. 10.000) (format terlampir);
  2. Surat Pernyataan pertanggungjawaban Mutlak (Materai Rp. 10.000) (format terlampir);
  3. Surat Keterangan Aktif Kuliah terbaru (Asli);
  4. Melampirkan Surat Keterangan DTKS Dinsos Setempat (Asli);
  5. Kwitansi    penerima   rangkap   4   (empat)   bermaterai   cukup,   ditandatangani  dan dicantumkan nama lengkap penerima belanja bantuan sosial;
  6. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  7. Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
  8. Foto Copy Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif (dilegalisir oleh bank) atas nama Penerima Bantuan.

Persyaratan Laporan Penggunaan Dana:

  1. Fotokopi surat permohonan pencairan Dana Bantuan Sosial Pendidikan;
  2. Fotokopi kwitansi pengajuan pencairan Dana Bantuan Sosial Pendidikan (copian kwitansi yang bermaterai 10.000);
  3. Rincian Penggunaan Dana Belanja Bantuan Sosial Pendidikan;
  4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana (Materai 10.000) (format terlampir);
  5. Fotokopi bukti pengeluaran dan/atau kwitansi pembayaran sesuai dengan rincian anggaran yang diusulkan dalam permohonan pencairan.

Berkas paling lambat di terima tanggal 09 Juni 2022 dibagian Kemahasiswaan DAAK Universitas Muhammadiyah Riau

berkas lampiran untuk S1 jilid warna kuning
berkas lampiran untuk D3 jilid warna Biru
(Sebelum dijilid disarankan untuk di koreksi ke bagian kemahasiswaan terlebih dahulu)

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan

Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh